Regulasi Lebih Ramping dengan Omnibus Law BUMN, Erick Thohir: Banyak Aturan Bikin Muter-muter

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:47 WIB
loading...
Regulasi Lebih Ramping...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga permen dinilai tidak melanggar kaidah pemerintah.

Dalam acara sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Senin (27/3), Erick menyatakan perampingan Permen BUMN bukan berarti kementerian berada di luar jalur atau kaidah yang telah ditetapkan.

“Bukan berarti kita nggak taat aturan main. Karena rule of the game itu paling penting. Oleh karena itu, kita sekarang hanya punya tiga, dan mudah-mudahan dengan tiga aturan mestinya kita semua hapal,” ujarnya, dikutip Selasa (28/3/2023).

Dia menyebut, tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law ini menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Dia pun meminta jajaran Direksi dan Komisaris BUMN harus menghafal dan menguasai isi beleid tersebut.

"Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada," tutur Ketua Umum PSSI itu.

Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN ke bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesoris yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.

"Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus men-training seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci," tukasnya.



Omnibus Law BUMN diyakini menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara mengambil keputusan yang tepat.

Erick bilang, perampingan regulasi juga menjadi panduan bagi BUMN dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan globalisasi saat ini.



Mantan bos Inter Milan itu mengaku empat tahun memimpin Kementerian BUMN, dia kerap dihadang oleh aturan internal yang cukup birokratis. Menurut dia, menjamurnya regulasi justru membuat perusahaan menjadi stagnan.

"Ketika kita mau berjalan, aturan kita yang mengikat kita sendiri yang selama ini 4 tahun saya menjadi Menteri BUMN ini menjadi lingkaran yang kadang-kadang muter-muter aja di situ," tutup dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)