KPK Endus Kerugian Proyek Jalan Tol Rp4,5 Triliun, BPJT Beri Penjelasan Begini
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, terkait dengan pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol sudah diselesaikan. Dalam artinya, mereka yang dahulu yang merangkap jabatan kini sudah tidak lagi merangkap jabatan.
"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan nantinya mereka yang berangkat Jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," katanya.
Baca Juga: Jalan Tol Tetap Pilihan Favorit Pemudik Lebaran 2023
Sebelumnya, KPK menemukan titik rawan korupsi dari sisi lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, potensi kerugian negara Rp4,5 triliun.
"Rp4,5 triliun itu pemerintah sudah beliin tanah pembasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol selesai dibangun, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pegnembaliannya gimana, dipanggil dong semua (BUJT), kan Rp4,5 triliun gede duitnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).
"Rangkap jabatan itu sudah diselesaikan nantinya mereka yang berangkat Jabatan itu sudah tidak lagi menduduki jabatan komisaris pada badan usaha jalan tol," katanya.
Baca Juga: Jalan Tol Tetap Pilihan Favorit Pemudik Lebaran 2023
Sebelumnya, KPK menemukan titik rawan korupsi dari sisi lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, potensi kerugian negara Rp4,5 triliun.
"Rp4,5 triliun itu pemerintah sudah beliin tanah pembasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol selesai dibangun, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pegnembaliannya gimana, dipanggil dong semua (BUJT), kan Rp4,5 triliun gede duitnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).
(nng)
Lihat Juga :