5.000 Bal Pakaian Bekas Ilegal Bakal Dimusnahkan di Batam Pekan Depan, Sepatu Impor Termasuk
Selasa, 28 Maret 2023 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, hari ini pemerintah melakukan pemusnahan pakaian bekas asal impor sebanyak 7.000 bal senilai kurang lebih Rp80 miliar.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Asal Usul Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Membanjiri Indonesia
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Asal Usul Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Membanjiri Indonesia
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang.
(ind)
Lihat Juga :