5.000 Bal Pakaian Bekas Ilegal Bakal Dimusnahkan di Batam Pekan Depan, Sepatu Impor Termasuk
loading...
A
A
A
CIKARANG - Pemerintah berkomitmen memberantas aktivitas impor pakaian bekas yang telah dengan tegas dilarang. Langkah pemusnahan barang ilegal itu pun digencarkan.
Usai melakukan pemusnahan lebih dari 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan dirinya pekan depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal di Batam.
"Minggu depan, kita ke Batam (untuk lakukan pemusnahan pakaian bekas impor)," ujarnya singkat usai membakar pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan, pemusnahan yang akan dilakukan bersama Mendag bukan hanya pakaian bekas, melainkan juga sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.
“Insha Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH (aparat penegak hukum), TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jumlah pakaian bekas ilegal yang akan dimusnahkan pada pekan depan kurang lebih sebanyak 5.000 balpress. Terkait nilainya, Askolani belum dapat membeberkan. “Untuk Batam nilainya belum kami hitung tetapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami nggak tahu,” tuturnya.
Sebagai informasi, hari ini pemerintah melakukan pemusnahan pakaian bekas asal impor sebanyak 7.000 bal senilai kurang lebih Rp80 miliar.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang.
Usai melakukan pemusnahan lebih dari 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan dirinya pekan depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal di Batam.
"Minggu depan, kita ke Batam (untuk lakukan pemusnahan pakaian bekas impor)," ujarnya singkat usai membakar pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan, pemusnahan yang akan dilakukan bersama Mendag bukan hanya pakaian bekas, melainkan juga sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.
“Insha Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH (aparat penegak hukum), TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jumlah pakaian bekas ilegal yang akan dimusnahkan pada pekan depan kurang lebih sebanyak 5.000 balpress. Terkait nilainya, Askolani belum dapat membeberkan. “Untuk Batam nilainya belum kami hitung tetapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami nggak tahu,” tuturnya.
Sebagai informasi, hari ini pemerintah melakukan pemusnahan pakaian bekas asal impor sebanyak 7.000 bal senilai kurang lebih Rp80 miliar.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang.
(ind)