5.000 Bal Pakaian Bekas Ilegal Bakal Dimusnahkan di Batam Pekan Depan, Sepatu Impor Termasuk

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:59 WIB
loading...
5.000 Bal Pakaian Bekas...
Mendag Zulkifli Hasan (rompi biru) melakukan pemusnahan 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
CIKARANG - Pemerintah berkomitmen memberantas aktivitas impor pakaian bekas yang telah dengan tegas dilarang. Langkah pemusnahan barang ilegal itu pun digencarkan.

Usai melakukan pemusnahan lebih dari 7.000 bal pakaian bekas impor di Cikarang pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengungkapkan dirinya pekan depan akan kembali melanjutkan pemusnahan pakaian bekas ilegal di Batam.

"Minggu depan, kita ke Batam (untuk lakukan pemusnahan pakaian bekas impor)," ujarnya singkat usai membakar pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani menyampaikan, pemusnahan yang akan dilakukan bersama Mendag bukan hanya pakaian bekas, melainkan juga sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.

“Insha Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH (aparat penegak hukum), TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Menteri Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp80 Miliar

Dia menambahkan, jumlah pakaian bekas ilegal yang akan dimusnahkan pada pekan depan kurang lebih sebanyak 5.000 balpress. Terkait nilainya, Askolani belum dapat membeberkan. “Untuk Batam nilainya belum kami hitung tetapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami nggak tahu,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved