Panen Raya, Kementan Klaim Harga Beras Mulai Turun

Selasa, 04 April 2023 - 08:54 WIB
loading...
Panen Raya, Kementan Klaim Harga Beras Mulai Turun
Seiring musim panen raya, Kementan mengklaim harga beras di sejumlah wilayah mulai turun. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan saat ini harga beras di sejumlah wilayah mulai mengalami penurunan. Hal ini seiring panen raya yang tengah berlangsung di mana-mana.

Terkait musim panen raya ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri meminta adanya kolaborasi cukup kuat antar lembaga, kementerian maupun swasta untuk sama-sama melakukan penyerapan gabah petani dengan harga acuan yang telah ditetapkan.

"Sekali lagi kami katakan semua pihak wajib waspada untuk kebutuhan stok dan untuk menyerap gabah serta menjaga harga di tingkat petani agar tetap stabil dan memberi dampak terhadap kesejahteraan petani," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Senin (4/3/2023).

Menurut Kuntoro, saat ini Kementan memiliki program jangka panjang, yakni Komando Strategi Penggilingan (Kostraling) yang berperan dalam penyerapan gabah petani di seluruh daerah. Namun, peran Kostraling butuh dukungan dari lembaga dan pihak lain.

"Yang pasti kami terus bekerja dan siaga mengawal panen raya tahun ini. Akan tetapi kami juga membutuhkan dukungan dari lembaga dan pihak terkait agar penyerapan gabah berjalan optimal," tuturnya.



Badan Pusat Statistik (BPS) merilis harga gabah dan beras di sejumlah provinsi terus menurun. Hal ini dikarenakan pasokan meningkat sehubungan banyaknya daerah yang tengah menggelar panen raya.

Untuk diketahui, harga gabah kering panen di tingkat petani pada Maret 2023 menurun sebesar 7,65% dan harga gabah kering giling turun 5,99% (month-to month/mtm).



Sementara itu, kemarin BPS juga merilis kenaikan index kesejahteraan petani melalui nilai tukar petani atau NTP yang mencapai 110,85 atau naik 0,29% dibandingkan Februari 2023.

Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53% atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24%.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)