Buruan ke ATM! THR PNS Mulai Cair Hari Ini
Selasa, 04 April 2023 - 14:29 WIB
loading...
Mulai hari ini THR PNS dicairkan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara ( ASN ) bisa tersenyum lega. Ada kabar gembira, pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS sudah bisa dicek di rekening masing-masing mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengonfirmasi soal pencairan THR ini.
"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa THR PNS sudah bisa dicairkan mulai tanggal 4 April 2023.
"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," ungkap Sri.
Baca juga: Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13, Catat Tanggal Cairnya
Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto mengonfirmasi soal pencairan THR ini.
"Mulai hari ini sudah bisa diajukan permintaan pencairan THR," ujar Tri kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk THR PNS 2023. Anggaran ini juga mencakup THR untuk TNI/Polri dan para pensiunan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa THR PNS sudah bisa dicairkan mulai tanggal 4 April 2023.
"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," ungkap Sri.
Lihat Juga :