Muhammadiyah Luncurkan Platform Asuransi Digital Syariah ProtekMu
Selasa, 04 April 2023 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
"Maka, pendirian BUMM diperbolehkan kepada PWM, PDM, dan PCM serta AUM dengan catatan minimal saham dimiliki Muhammadiyah sebesar 51% dan selebihnya dibolehkan warga Muhammadiyah dan kerjasama-kerjasama dengan pihak lain. Ini sesuai SK PP No. 04/PED/1.0/B/2017 dan Buku Pendirian BUMM," jelas Mukhaer.
Alasan ketiga, sambung Mukhaer, dalam Tanfidz Program Kerja Muhammadiyah bidang Ekonomi, sejak Muktamar Muhammadiyah di Malang tahun 2005, di Yogyakarta tahun 2010, di Makassar tahun 2015, dan Surakarta tahun 2022, selalu tertera program pendirian Asuransi Syariah.
"Dari Muktamar ke Muktamar itu, Muhammadiyah masih agak sulit merealisir program ini. Padahal potensi dan kekuatan Muhammadiyah, yang anggotanya puluhan juta orang, memiliki murid 1.2 juta, mahasiswa 550 ribu, dan warga yang bekerja di Muhammadiyah kisaran 275 ribu orang dan seterusnya, perlu semua di proteks melalui asuransi," tutur Mukhaer.
Baca Juga: Haedar Nashir Tegaskan Islam Berkemajuan sebagai Identitas Muhammadiyah
Oleh karena itu, menurut Mukhaer sebagai AUM, ITB-AD merasa bertanggungjawab moral untuk merealisir program itu, dengan kemampuan, kompetensi, dan jaringan yang kami miliki.
Alasan ketiga, sambung Mukhaer, dalam Tanfidz Program Kerja Muhammadiyah bidang Ekonomi, sejak Muktamar Muhammadiyah di Malang tahun 2005, di Yogyakarta tahun 2010, di Makassar tahun 2015, dan Surakarta tahun 2022, selalu tertera program pendirian Asuransi Syariah.
"Dari Muktamar ke Muktamar itu, Muhammadiyah masih agak sulit merealisir program ini. Padahal potensi dan kekuatan Muhammadiyah, yang anggotanya puluhan juta orang, memiliki murid 1.2 juta, mahasiswa 550 ribu, dan warga yang bekerja di Muhammadiyah kisaran 275 ribu orang dan seterusnya, perlu semua di proteks melalui asuransi," tutur Mukhaer.
Baca Juga: Haedar Nashir Tegaskan Islam Berkemajuan sebagai Identitas Muhammadiyah
Oleh karena itu, menurut Mukhaer sebagai AUM, ITB-AD merasa bertanggungjawab moral untuk merealisir program itu, dengan kemampuan, kompetensi, dan jaringan yang kami miliki.
Lihat Juga :