Pengusaha Siap Bayarkan THR Penuh dan Sesuai Jadwal

Rabu, 05 April 2023 - 07:40 WIB
loading...
Pengusaha Siap Bayarkan THR Penuh dan Sesuai Jadwal
Pengusaha berkomitmen membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi karyawan secara penuh tanpa dicicil. Foto/pexels/ahsanjaya
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkomitmen membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi karyawan secara penuh tanpa dicicil. Hal ini sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani mengatakan, hingga saat ini tidak ada anggota Apindo yang menyampaikan kesulitan dalam membayarkan THR.

"Saya rasa sekarang mungkin nggak ada ya (pembayaran THR dicicil) karena saya nggak pernah dengar laporannya sih. Jadi mudah-mudahan sih nggak ada. Sampai hari ini belum ada laporan perusahaan yang mengalami kesulitan untuk bayar THR," ungkapnya dalam acara buka puasa bersama Apindo di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pengusaha sejatinya memang telah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk memberikan THR kepada karyawannya. Terlebih, perekonomian saat ini juga sudah mulai pulih setelah terpukul akibat pandemi.

"Kalau dari kami Insha Allah nggak ada masalah ya karena kita jauh-jauh hari sudah mempersiapkan dan juga dibantu oleh pemulihan ekonomi yang juga berjalan dengan baik. Jadi, artinya perusahaan bisa mempersiapkan, mengalokasikan dananya sesuai dengan waktu, dengan jadwalnya," tandasnya.



Bahkan, sambung dia, pengusaha yang bergerak di sektor padat karya yang pada saat pandemi Covid-19 mengalami kesulitan membayar THR, sejauh ini ini tidak ada yang menyampaikan kesulitan.

Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan terima kasih kepada Apindo yang sudah memberikan imbauan kepada para pengusaha agar menaati aturan pembayaran THR.



"Saya terima kasih sekali lagi kesiapan teman-teman Apindo untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan dan tidak dicicil, dan saya mendengar juga sudah mulai membayar THR. Artinya memang imbauan pemerintah agar jauh hari sebelum H-7 (Lebaran) sudah dibayarkan," papar Ida.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)