Selama Libur dan Mudik Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan memberikan dampak positif terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Masyarakat semakin mudah dan cepat mengakses pelayanan kesehatan.
Program BPJS Kesehatan yang diselenggarakan sejak 2014, ini telah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sebanyak 248,77 juta jiwa atau sebesar 90,34% dari total penduduk 275,3 juta jiwa.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dalam kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama pada saat memasuki Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri. Masyarakat tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
"BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran 2023 dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2023).
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebet melalui aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service(MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Foto. MPI/Jack Newa
Mudik Tetap Aman dan Berkesan
Selama masa libur Lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Dokter dan Akademisi Indonesia ini menambahkan, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
"Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU," tuturnya.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI). Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
Mantan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia ini menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut. BPJS Kesehatan selama libur Lebaran dan mudik, membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa ribet.
Lihat Juga: Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur Kesehatan
Program BPJS Kesehatan yang diselenggarakan sejak 2014, ini telah memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sebanyak 248,77 juta jiwa atau sebesar 90,34% dari total penduduk 275,3 juta jiwa.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dalam kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama pada saat memasuki Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri. Masyarakat tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
"BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran 2023 dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2023).
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebet melalui aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service(MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Foto. MPI/Jack Newa
Mudik Tetap Aman dan Berkesan
Selama masa libur Lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Dokter dan Akademisi Indonesia ini menambahkan, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
"Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS SATU," tuturnya.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Begitu juga untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI). Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
Mantan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia ini menambahkan, guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut. BPJS Kesehatan selama libur Lebaran dan mudik, membuktikan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa ribet.
Lihat Juga: Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur Kesehatan
(srf)