Mudik ke Semarang Lewati 7 Ruas Tol, Ini Besaran Tarifnya

Senin, 10 April 2023 - 15:46 WIB
loading...
Mudik ke Semarang Lewati...
Tol Palimanan jadi ruas tol termahal yang dilalui saat mudik ke Semarang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali untuk menjaga iklim investasi di sektor jalan tol tetap menarik. Namun setiap badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki waktu jatuh tempo yang berbeda, sehingga memungkinkan setiap tahun selalu ada jalan tol yang tarifnya naik.



Menjelang Lebaran jalan tol bakal ramai digunakan oleh pemudik. Berdasarkan proyeksi Kementerian Perhubungan akan ada 123 juta jiwa yang melaksanakan mudik Lebaran, mayoritas pergerakan orang itu akan terjadi di Pulau Jawa.

Rute Jakarta-Semarang dari tahun ke tahun menjadi salah satu pilihan jalur favorit para pemudik. Mengingat jalur selatan yang saat ini dibangun juga kurang mendapatkan atensi masyarakat.

Lantas berapa tarif tol yang dibutuhkan dari Jakarta-Semarang?

Diketahui perjalanan dari Jakarta-Semarang akan melintasi tujuh ruas tol, yaitu ruas Jakarta- Cikampek, Cikopo-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.

Jika mengutip laman resmi BPJT (badan pengatur jalan tol) PUPR, total kebutuhan biaya tarif tol dari Jakarta-Semarang adalah Rp367.000 ,apabila melintasi tujuh ruas tol di atas.

Rinciannya, Jalan Jakarta-Cikampek dapat ditempuh sepanjang 72Km dengan tarif Rp20.000 untuk kendaraan golongan I. Setelah itu menyambung ke ruas Cikopo-Palimanan sepanjang 116 km dengan tarif Rp119.000.

Slanjutnya masuk ke ruas Palimanan-Kanci sepanjang 26 km dengan tarif Rp12.500, lalu sambung ke ruas Kanci-Pejagan sepanjang 35 km dengan tarif Rp29.500. Berikutnya Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 km dengan tarif Rp60.000.

Setelah itu lanjut masuk ke ruas Pemalang-Batang dengan sepanjang 39,19 km dengan tarif Rp40.000, kemudian ruas Batang-Semarang sepanjang 75,6 km memiliki tarif Rp86.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)