Libur Lebaran, Kemenhub Imbau Maskapai Tebar Diskon Tiket Pesawat
Senin, 10 April 2023 - 19:11 WIB
loading...
Kemenhub meminta maskapai penerbangan berinisiatif memberikan diskon tiket pesawat Lebaran 2023. FOTO/Antara Photo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan berinisiatif memberikan diskon tiket pesawat Lebaran 2023. Meskipun tahun ini tidak ada pengaturan untuk menentukan tarif batas atas dan tarif batas atas untuk angkutan penerbangan.
"Tahun ini kan tetap atau tidak diubah dalam lebaran ini, hanya diimbau untuk memberikan kemudahan dan Keringanan untuk masyarakat, sejauh mampu, maskapai itu berilah," kata Stafsus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Abdul Hamid Dipopramonono dalam acara Forum Medan Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Cara Cari Tiket Pesawat Termurah di Google untuk Persiapan Mudik!
Menurutnya ada korelasi antara keterjangkauan tiket transportasi dengan menurunkan tingkat kecelakaan. Misalnya dengan tiket yang lebih murah bakal meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.
Sebab jika menggunakan kendaraan umum, sudah dibentuk sistem penyelenggaraan Tranportasi yang berorientasi pada keselamatan penumpang. Misal angkutan darat Dishub melakukan Rampchek, yang wajib di ikuti oleh operator bus, demikian kereta api, atau pesawat.
"Tahun ini kan tetap atau tidak diubah dalam lebaran ini, hanya diimbau untuk memberikan kemudahan dan Keringanan untuk masyarakat, sejauh mampu, maskapai itu berilah," kata Stafsus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Abdul Hamid Dipopramonono dalam acara Forum Medan Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Cara Cari Tiket Pesawat Termurah di Google untuk Persiapan Mudik!
Menurutnya ada korelasi antara keterjangkauan tiket transportasi dengan menurunkan tingkat kecelakaan. Misalnya dengan tiket yang lebih murah bakal meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.
Sebab jika menggunakan kendaraan umum, sudah dibentuk sistem penyelenggaraan Tranportasi yang berorientasi pada keselamatan penumpang. Misal angkutan darat Dishub melakukan Rampchek, yang wajib di ikuti oleh operator bus, demikian kereta api, atau pesawat.
Lihat Juga :