Tata Ulang Kawasan Monas Dimulai Tahun Ini, Menteri Basuki Ungkap Konsepnya
loading...
A
A
A
Penataan kawasan Monas ini merupakan hasil pemenang atas sayembara yang dilakukan oleh Pemerintah DKI untuk menghijaukan kawasan Monas dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunannya oleh DKI Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Dalam penyusunan masterplan penataan Kawasan Monas terdapat beberapa acuan di antaranya memperhatikan resapan air mengingat Kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya, penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan, mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan, memenuhi standar teknis bangunan gedung.
Terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya. Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas.
Beberapa rekomendasi telah diberikan seperti masterplan penataan Kawasan Monas perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase.
Kegiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah“Ring1”.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Dalam penyusunan masterplan penataan Kawasan Monas terdapat beberapa acuan di antaranya memperhatikan resapan air mengingat Kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya, penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan, mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan, memenuhi standar teknis bangunan gedung.
Terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya. Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas.
Beberapa rekomendasi telah diberikan seperti masterplan penataan Kawasan Monas perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase.
Kegiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah“Ring1”.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(akr)