Konspirasi Prabu, Menteri Teten Blak-blakan Soal Larangan Impor Pakaian Bekas

Rabu, 12 April 2023 - 21:33 WIB
loading...
Konspirasi Prabu, Menteri...
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki blak-blakan dalam acara Konspirasi Prabu yang disiarkan live di channel Youtube, SINDOnews malam ini, Rabu (12/4/2023). FOTO/Tangkapan Layar/Youtube/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki blak-blakan dalam acara Konspirasi Prabu yang disiarkan live di channel Youtube, SINDOnews,hari ini, Rabu (12/4/2023).

Teten menegaskan bahwa larangan impor barang bekas termasuk pakaian bekas sudah diatur dalam UU Tahun 2015 lalu dibuat lagi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 2016. "Jadi kalau kita bicara pakaian bekas impor itu ilegal. Itu penyelundupan. Nah, ini yang sedang kita address," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Trading House Guangzhou Buka Jalan UMKM RI Masuk Pasar China

Teten mengatakan bahwa impor pakaian bekas tidak ada yang legal. Dia menegaskan bahwa seluruhnya merupakan barang ilegal sehingga yang memperdagangkan ini bisa terkena pasal pidana. "Jadi itu sudah barang selundupan. Sehingga yang memperdagangkan ini bisa kena pasal pidananya," tandas Teten.

Dia menekankan bahwa pelarangan tidak hanya untuk pakaian bekas impor akan tetapi berlaku seluruh barang bekas impor. Pada dasarnya latar belakang larangan ini ialah Indonesia tidak mau jadi tempat pembuangan sampah barang bekas dari negara-negara maju.

"Jadi seperti pakaian bekas dari luar ini sebenarnya di sana kategorinya sampah. Jadi spiritnya pemerintah melarang pakaian bekas supaya kita tidak menjadi tempat pembuangan sampah," kata dia.

Baca Juga: Cegah Impor Baju Bekas Ilegal, Teten Usul Dibangun Pelabuhan Khusus

Teten memastikan apabila ini dibiarkan akan memukul penjualan produk lokal karena tidak mungkin bisa bersaing. Pasalnya harganya saja dijual dengan murah di kisaran Rp35 ribu. "Masak kita mau membunuh produksi dalam negeri. Secara ongkos produksinya saja tidak mungkin segitu," jelas Teten.

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pemerintah tidak melarang penjualan pakaian bekas di pasaran seperti pasar loak di pinggir jalan atau dikenal dengan thrifting. "Penjualan pakaian bekas ini kan bukan berarti menjual barang impor bekas. Tapi yang kita basmi ini penyelundupan," jelas Teten.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved