Pemerintah Atur Harga Patokan Minerba, Pelanggar Bakal Disanksi

Senin, 20 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, penjualan dalam negeri wajib menunjuk surveyor sebagai wasit apabila terjadi perbedaan hasil analisa kualitas mineral antara penjual dan pembeli. Ketentuan HPM dan HPB dalam permen ini dapat ditinjau setiap 6 bulan.

"Ada sanksi bagi yang tidak mengacu HPM dan HPB berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan IUP. Permen ini secara Undang-Undang diberlakukan terhitung 30 hari setelah diundangkan sejak 14 April 2020," tuturnya. (Baca juga: Pertambangan Minerba Diprediksi Minus 20% Hingga Tutup Tahun )

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM diantaranya melakukan sosialisasi HPM kepada paran pelaku usaha tambang baik penambang maupun pihak smelter, melakukan FGD dengan seluruh dinas ESDM Provinsi dan membentuk satuan tugas HPM bersama Kementerian Perindustrian dan BKPM

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Yunus Saefulhak mengatakan, Permen ini bertujuan untuk menciptakan tata niaga dalam sub sektor bidang mineral dan batubara dalam menuju keadilan, kompetitif dan transparan kepada para pelaku usaha penambang dan smelter terutama komoditas nikel.

"HPM ditetapkan masih jauh di bawah harga internasional. Ini dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk smelter tapi jangan sampai sistem kaidah ini dilanggar," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Resmi Ditutup, Pertamina...
Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026
ESDM Buka Peluang Tambah...
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tahun Depan
Daftar SPBU yang Sudah...
Daftar SPBU yang Sudah Beroperasi Pasca Banjir dan Longsor di Sumatera
Perkuat Sinergi dengan...
Perkuat Sinergi dengan Pelanggan, Inalum Gelar Aluminium Talk
Antisipasi Libur Nataru,...
Antisipasi Libur Nataru, Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Tok! Baleg DPR Sepakati...
Tok! Baleg DPR Sepakati RUU Minerba Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna
Rekomendasi
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved