Pemerintah Atur Harga Patokan Minerba, Pelanggar Bakal Disanksi

Senin, 20 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, penjualan dalam negeri wajib menunjuk surveyor sebagai wasit apabila terjadi perbedaan hasil analisa kualitas mineral antara penjual dan pembeli. Ketentuan HPM dan HPB dalam permen ini dapat ditinjau setiap 6 bulan.

"Ada sanksi bagi yang tidak mengacu HPM dan HPB berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan IUP. Permen ini secara Undang-Undang diberlakukan terhitung 30 hari setelah diundangkan sejak 14 April 2020," tuturnya. (Baca juga: Pertambangan Minerba Diprediksi Minus 20% Hingga Tutup Tahun )

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM diantaranya melakukan sosialisasi HPM kepada paran pelaku usaha tambang baik penambang maupun pihak smelter, melakukan FGD dengan seluruh dinas ESDM Provinsi dan membentuk satuan tugas HPM bersama Kementerian Perindustrian dan BKPM

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Yunus Saefulhak mengatakan, Permen ini bertujuan untuk menciptakan tata niaga dalam sub sektor bidang mineral dan batubara dalam menuju keadilan, kompetitif dan transparan kepada para pelaku usaha penambang dan smelter terutama komoditas nikel.

"HPM ditetapkan masih jauh di bawah harga internasional. Ini dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk smelter tapi jangan sampai sistem kaidah ini dilanggar," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Resmi Ditutup, Pertamina...
Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026
ESDM Buka Peluang Tambah...
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tahun Depan
Daftar SPBU yang Sudah...
Daftar SPBU yang Sudah Beroperasi Pasca Banjir dan Longsor di Sumatera
Perkuat Sinergi dengan...
Perkuat Sinergi dengan Pelanggan, Inalum Gelar Aluminium Talk
Antisipasi Libur Nataru,...
Antisipasi Libur Nataru, Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Rekomendasi
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved