Kemenaker Minta Industri Smelter Jadi Contoh Penerapan K3
Jum'at, 14 April 2023 - 12:00 WIB
loading...
Industri smelter harus menjadi contoh penerapan K3. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) mengharapkan industri smelter mampu menjadi percontohan dalam penerapan aspek K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) terhadap proses produksi, tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja, dan masyarakat luas.
Baca juga: Berantas Pekerja Ilegal, Pemerintah Setop Visa Ziarah ke Arab Saudi
"Perusahaan smelter harus menjadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja," ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang dikutip Jumat (14/4/2023).
Haiyani berpendapat perlu antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter, yang memiliki potensi bahaya tinggi. Di antaranya menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja.
Baca juga: Berantas Pekerja Ilegal, Pemerintah Setop Visa Ziarah ke Arab Saudi
"Perusahaan smelter harus menjadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja," ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang dikutip Jumat (14/4/2023).
Haiyani berpendapat perlu antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter, yang memiliki potensi bahaya tinggi. Di antaranya menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja.
Lihat Juga :