Terjawab Sudah Alasan Kemendag Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar ke Aprindo

Jum'at, 14 April 2023 - 15:08 WIB
loading...
Terjawab Sudah Alasan...
Kemendag buka suara soal utang rafaksi minyak goreng ke Aprindo. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) buka suara ihwal belum dibayarnya utang rafaksi (pemotongan harga) minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) selama 1,5 tahun yang besarnya mencapai Rp344 miliar. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung: apakah dibayar atau tidak?



Pasalnya, sambung dia, ada pendapat yang menganggap bahwa pembayaran rafaksi itu sudah tidak perlu dilakukan lagi lantaran Permendag No.3 Tahun 2022 telah dicabut dan digantikan dengan Permendag No.6. Oleh karena itu perlu kehati-hatian dalam mengambil tindakan.

"Sekarang masih proses, jadi kita tinggal menunggu nanti hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung. Begitu sudah keluar pendapat hukumnya, apakah nanti dibayar atau tidak, tunggu keputusannya," kata Isy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Menurutnya, permendag terkiat kebijakan rafakasi tadi sudah dicabut, alias tak berlaku. Alhasil, muncul beberapa pendapat yang berbeda terkait pembayaran ini.

"Jadi bukan masalah duitnya. Tapi karena prinsip kehati-hatian saja," tambahnya.

Agar masalah ini bisa segera rampung, Isy menyebut akan mendatangi Kejakaaan Agung lagi untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.

"Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta (pendapat mereka lagi). Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya segera dikeluarkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Aprindo mengaku belum menerima pelunasan utang rafaksi minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Padahal, seluruh peritel yang menjadi anggota Aprindo sudah menjalankan perintah Kemendag untuk menjual minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000 per liter.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan bahwa pihaknya beriktikad mogok pengadaan minyak goreng premium jika kewajiban pemerintah itu tidak segera dilaksanakan.



"Sampai hari ini belum dibayar. Jika utang pemerintah ini tidak segera dibayar, Aprindo sudah beriktikad untuk mengehentikan pengadaan minyak goreng premium kepada semua peritel (Aprindo)," ujar Roy.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
Meluruskan Persepsi...
Meluruskan Persepsi dan Menguak Rahasia MSG Melalui Demo Masak
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
AS Persoalkan Barang...
AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
Rekomendasi
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 13-14: Dianggap Melanggar Kontrak, Alya Debat dengan Devan
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
Berita Terkini
Danantara Ajak Qatar...
Danantara Ajak Qatar Investment Authority Kelola Dana Rp67,5 Triliun, Buat Apa?
29 menit yang lalu
Ini Sosok Mantan Presiden...
Ini Sosok Mantan Presiden AS yang Mengilhami Trump Kobarkan Perang Tarif
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp1.969.000 per Gram, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
UMKM Perlu Asuransi...
UMKM Perlu Asuransi Jiwa, Ini Penjelasannya
2 jam yang lalu
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
2 jam yang lalu
Unilever Indonesia Masuk...
Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20, Catat Yield Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Rusia Mengajak...
4 Alasan Rusia Mengajak Indonesia Bergabung ke BRICS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved