Aprindo Ancam Mogok Jualan Migor, Kemendag: Ini Akan Menimbulkan Masalah Baru
Jum'at, 14 April 2023 - 16:15 WIB
loading...
Kemendag akan melakukan koordinasi dengan Aprindo soal ancaman boikot minyak goreng. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) berencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel yang menjadi anggotanya. Langkah itu diambil jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.
Baca juga: Terjawab Sudah Alasan Kemendag Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar ke Aprindo
Menanggapi sikap itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo Roy Mandey agar niatnya itu bisa dicegah. Sebab, jika itu terlaksana akan menimbulkan masalah baru, apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutukan pasokan minyak goreng premium.
"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pak Roy, akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikanlah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2023).
"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.
Baca juga: Terjawab Sudah Alasan Kemendag Belum Bayar Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar ke Aprindo
Menanggapi sikap itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo Roy Mandey agar niatnya itu bisa dicegah. Sebab, jika itu terlaksana akan menimbulkan masalah baru, apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutukan pasokan minyak goreng premium.
"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pak Roy, akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikanlah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2023).
"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.
Lihat Juga :