Aprindo Ancam Mogok Jualan Migor, Kemendag: Ini Akan Menimbulkan Masalah Baru

Jum'at, 14 April 2023 - 16:15 WIB
loading...
Aprindo Ancam Mogok...
Kemendag akan melakukan koordinasi dengan Aprindo soal ancaman boikot minyak goreng. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) berencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel yang menjadi anggotanya. Langkah itu diambil jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar.



Menanggapi sikap itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo Roy Mandey agar niatnya itu bisa dicegah. Sebab, jika itu terlaksana akan menimbulkan masalah baru, apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutukan pasokan minyak goreng premium.

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pak Roy, akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikanlah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2023).

"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang," tambahnya.

Kemudian, Isy juga mengaku akan segera mendatangi Kejakaaan Agung untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Pasalnya, untuk mengeluarkan izin pelunasan utang rafaksi itu perlu masukan dari Kejaksaan Agung.



"Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta (pendapat mereka lagi). Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)