Aprindo Ancam Mogok Jualan Migor, Kemendag: Ini Akan Menimbulkan Masalah Baru
Jum'at, 14 April 2023 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Isy juga mengaku akan segera mendatangi Kejakaaan Agung untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Pasalnya, untuk mengeluarkan izin pelunasan utang rafaksi itu perlu masukan dari Kejaksaan Agung.
Baca juga: Perang Buntu, Ukraina Diprediksi Terapkan Mobilisasi Penuh Seluruh Warga
"Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta (pendapat mereka lagi). Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan," pungkasnya.
Baca juga: Perang Buntu, Ukraina Diprediksi Terapkan Mobilisasi Penuh Seluruh Warga
"Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta (pendapat mereka lagi). Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :