PTPP Pastikan Kondisi Perusahaan dalam Keadaan Sehat

Jum'at, 14 April 2023 - 21:00 WIB
loading...
PTPP Pastikan Kondisi...
PTPP sebagai BUMN karya memastikan bahwa kondisi perusahaan berada dalam kondisi sehat. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) sebagai BUMN karya memastikan bahwa kondisi perusahaan berada dalam kondisi sehat. Berdasarkan laporan perusahaan berhasil menumbuhkan tingkat kesehatan di 2022 menjadi 75,75 dari tahun sebelumnya sebesar 71,25 dengan kategori Sehat A.

Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan ini dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Nomor KEP-100/MBU/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara. Penilaian Tingkat Kesehatan tersebut dinilai berdasarkan tiga aspek penilaian yang meliputi aspek Keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi yang terdapat pada perusahaan.

"Kenaikan utang perusahaan saat ini sejalan dengan kenaikan asset dan pendapatan usaha perusahaan sehingga dapat dikatakan hal tersebut adalah wajar. Sejak tahun 2016, PTPP telah melakukan berbagai aksi korporasi besar melalui pembentukan BUJT dan aktivitas investasi lainnya, seperti pendirian PT PP Infrastruktur, PT PP Semarang Demak, PT KIT Batang, PT Celebes Railways Indonesia, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, PT Jasamarga Pandaan Malang, dan lainnya," tutur Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi melalui siaran pers, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: BUMN Konstruksi Buka Lowongan Kerja 3 Posisi, Buruan Daftar Sebelum 6 Juni

Dia menjelaskan kemampuan melunasi kewajiban, PTPP berhasil memperoleh kembali peringkat Single A (idA) dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat perusahaan tersebut berlaku selama satu tahun sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2024. Lebih lanjut, meninjau rasio kas perusahaan, data menunjukkan adanya penurunan namun hal tersebut terjadi dikarenakan adanya penyerapan terhadap dana Rights Issue dan PMN yang berhasil dihimpun perusahaan pada tahun 2016 lalu.

PTPP menghimpun dana segar dari hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui program Rights Issue sebesar Rp 2,16 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun.

"Sampai dengan saat ini, PTPP telah merealisasikan penyerapan dana tersebut sebesar 24% untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroran, dan sisanya sebesar 76% telah digunakan sebagai modal belanja perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan proyek infrastruktur prioritas," ujarnya.

Dalam rangka peningkatan arus kas perusahaan, PTPP telah melakukan aksi korporasi berupa pelepasan asset entitas asosiasi, yaitu Jalan Tol Pandaan Malang, Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi, dan Jalan Tol Cisumdawu.

PTPP akan melanjutkan penguatan arus kas untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan melalui pelepasan asset dan juga selektif dalam pemilihan proyek-proyek prospektif. Bakhtiyar menyatakan PTPP berhasil bertahan di tengah kondisi yang penuh tantangan selama masa pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: Bayar Utang, PP Properti Terbitkan Obligasi Rp1,1 Triliun

Begitu juga setelah pandemi Covid-19, meskipun belum dapat mengembalikan kinerja seperti sebelumnya PTPP konsisten dalam meningkatkan pertumbuhan kinerja yang tercermin pada pertumbuhan kontrak baru, pendapatan usaha, dan laba kotor di tahun buku 2022.

"Tidak dapat dipungkiri dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kinerja perusahaan. Meskipun kondisi perusahaan belum sepenuhnya pulih, PTPP menunjukkan konsistensi untuk terus tumbuh. Sekali lagi kami sampaikan bahwa PTPP tetap berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban dari stakeholders dan lenders dengan baik," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Menapaki Usia ke-26,...
Menapaki Usia ke-26, MNC Asset Management Optimistis Tumbuh Berkelanjutan
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
BCA Life Bukukan Premi...
BCA Life Bukukan Premi Rp2 Triliun, Tumbuh 32,91% Sepanjang 2025
Palma Serasih Bukukan...
Palma Serasih Bukukan Laba Bersih Rp442,8 Miliar di 2025
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Survei Lemkapi: Kepuasan...
Survei Lemkapi: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Polri Capai 80,1%
Rekomendasi
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved