Naik 86%, Laba Bersih Pertamina Tembus Rp56,6 Triliun di 2022
Selasa, 18 April 2023 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Pertamina, lanjut Nicke, dengan komitmen untuk selalu bertumbuh, telah berhasil meningkatkan kinerja operasional tahun 2022 di semua Subholding. Produksi minyak dan gas mencapai 967 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8% dari pencapaian 2021, produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6%, realisasi penjualan produk BBM dan Non-BBM mencapai 97,86 juta KL atau tumbuh 5%, efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89% atau tumbuh 3%, produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760%.
"Pertamina sangat mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi," tuturnya.
Nicke menambahkan, dengan perubahan PMK tersebut Pemerintah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019 - 2021 sebesar Rp83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp236,40 triliun (termasuk pajak).
"Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022," sambungnya.
Dalam memitigasi pergerakan nilai tukar kurs yang dinamis, Pertamina secara aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta. Pertamina juga telah melakukan upaya-upaya untuk menekan biaya bunga atas pinjaman yang meningkat akibat dampak dari fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) dengan optimalisasi pengelolaan dana secara konsolidasi dan melakukan early repayment saat dana kompensasi telah diterima. Upaya ini menghasilkan penghematan atas biaya bunga secara konsolidasian sebesar US$466,75 juta.
Sebagai upaya untuk memitigasi volatilitas harga minyak mentah dunia, Pertamina melakukan penghematan melalui lindung nilai komoditas, strategi inventory management yang optimal, serta optimalisasi penggunaan minyak mentah domestik.
"Pertamina sangat mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi," tuturnya.
Nicke menambahkan, dengan perubahan PMK tersebut Pemerintah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019 - 2021 sebesar Rp83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp236,40 triliun (termasuk pajak).
"Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022," sambungnya.
Dalam memitigasi pergerakan nilai tukar kurs yang dinamis, Pertamina secara aktif melakukan transaksi lindung nilai dan penyeimbangan akun moneter yang berhasil memitigasi risiko nilai tukar sebesar US$657 juta. Pertamina juga telah melakukan upaya-upaya untuk menekan biaya bunga atas pinjaman yang meningkat akibat dampak dari fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) dengan optimalisasi pengelolaan dana secara konsolidasi dan melakukan early repayment saat dana kompensasi telah diterima. Upaya ini menghasilkan penghematan atas biaya bunga secara konsolidasian sebesar US$466,75 juta.
Sebagai upaya untuk memitigasi volatilitas harga minyak mentah dunia, Pertamina melakukan penghematan melalui lindung nilai komoditas, strategi inventory management yang optimal, serta optimalisasi penggunaan minyak mentah domestik.
Lihat Juga :