Erick Thohir Sentil Dirut BUMN yang Senjata Api Miliknya Meletus

Kamis, 20 April 2023 - 12:58 WIB
loading...
Erick Thohir Sentil...
Menteri BUMN Erick Thohir dibuat geram melihat salah satu direktur perusahaan pelat merah kedapatan membawa senjata api saat melakukan pengecekan stok pangan di Sulsel. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dibuat geram melihat salah satu direktur perusahaan pelat merah kedapatan membawa senjata api saat melakukan pengecekan stok pangan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pejabat BUMN itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari (Persero) , Harry Warganegara.



Adapun senjata api yang dibawa Harry merupakan pistol kaliber 32 battle Army. Nahasnya, senjata ini meletus ketika
petugas protokol melakukan prosedur pembawaan senjata api di counter penitipan senjata di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin 17 April 2023, Pukul 07.40 Wita.

Meski insiden itu tidak menelan korban jiwa, Erick Thohir tetap menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pejabat setingkat perusahaan pelat merah tidak layak memiliki senjata api. Hal itu lantaran mereka bertugas melayani masyarakat dan bukan menakuti masyarakat.



Kendati demikian, Erick melontarkan guyonan bahwa Direktur Utama BUMN sebaiknya membawa pistol air saja. "Kalau pistol air boleh kali, buat lucu-lucuan biar seger. Tapi nggak boleh masuk mulut, batal nanti," canda Erick kepada wartawan, dikutip Kamis (20/4/2023).

Harry sendiri telah mengutarakan permohonan maaf, setelah senjata api miliknya meletus di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar. Meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, Harry mengaku menyesali insiden itu dan bersyukur tidak ada korban jiwa.

“Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu,” ucap Harry Warganegara.

Kejadian itu pun menimbulkan ketidaknyamanan beberapa pihak baik pengunjung, petugas counter check in, hingga personel keamanan bandara setempat. Harry berharap kecelakaan ini tidak terulang di lingkungan manapun dan menekankan pentingnya menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)