Suntik Mati PLTU Batu Bara Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Jum'at, 21 April 2023 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak hanya pemerintah, melainkan juga pengusaha, pekerja, hingga akademisi, sehingga peta jalan yang lahir komprehensif sesuai dengan Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Listrik," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/4/2023).
Sekadar gambaran, dalam beleid itu, tidak boleh ada lagi pembangunan PLTU baru kecuali sudah ada di RUPTL sebelum perpres disahkan dan captive power, atau artinya sudah ada pemakainya, semisal kawasan industri.
"Apalagi, keberadaan PLTU batu bara memiliki efek signifikan terhadap kebutuhan listrik di Tanah Air, dengan persentase 50% dari total pembangkitan listrik," tambahnya.
Kementerian ESDM sendiri pernah mengungkapkan kalau 33 PLTU batu bara akan dipensiunkan dengan total kapasitas 16,8 gigawatt (GW) dan sebagai awalan 5,52 GW PLTU akan dipensiunkan hingga 2030.
Menurutnya, faktor yang tidak kalah penting adalah jangan sampai lebih dari 100 ribu pekerja dalam industri batu bara, belum termasuk yang bekerja di PLTU, terdampak kebijakan pemerintah yang sejatinya mulia tersebut.
"Pemerintah juga perlu memastikan para pengusaha pemilik PLTU batu bara tidak terhantam. Berikan waktu yang cukup bagi mereka untuk melakukan transisi bisnis energi ke arah energi ramah lingkungan serta memberikan kompensasi dan insentif yang setimpal agar appetite mereka berinvestasi tidak surut ke depannya," tuturnya.
Sekadar gambaran, dalam beleid itu, tidak boleh ada lagi pembangunan PLTU baru kecuali sudah ada di RUPTL sebelum perpres disahkan dan captive power, atau artinya sudah ada pemakainya, semisal kawasan industri.
"Apalagi, keberadaan PLTU batu bara memiliki efek signifikan terhadap kebutuhan listrik di Tanah Air, dengan persentase 50% dari total pembangkitan listrik," tambahnya.
Kementerian ESDM sendiri pernah mengungkapkan kalau 33 PLTU batu bara akan dipensiunkan dengan total kapasitas 16,8 gigawatt (GW) dan sebagai awalan 5,52 GW PLTU akan dipensiunkan hingga 2030.
Menurutnya, faktor yang tidak kalah penting adalah jangan sampai lebih dari 100 ribu pekerja dalam industri batu bara, belum termasuk yang bekerja di PLTU, terdampak kebijakan pemerintah yang sejatinya mulia tersebut.
"Pemerintah juga perlu memastikan para pengusaha pemilik PLTU batu bara tidak terhantam. Berikan waktu yang cukup bagi mereka untuk melakukan transisi bisnis energi ke arah energi ramah lingkungan serta memberikan kompensasi dan insentif yang setimpal agar appetite mereka berinvestasi tidak surut ke depannya," tuturnya.
Lihat Juga :