Libur Lebaran Sebentar Lagi Usai, Erick Thohir Larang BUMN Gelar Halal Bihalal
Senin, 24 April 2023 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebaliknya, dia meminta seluruh perseroan negara fokus pada program Rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah. Dua program ini harus dilakukan secara bersamaan.
"Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," katanya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Ad Interim, Mahfud MD mengatakan, semua kantor pemerintah baik Kementerian dan Lembaga (K/L), non-kementerian, BUMN, TNI, dan Polri untuk menunda pelaksanaan halal bihalal. Menurutnya, kegiatan bisa dilakukan pada pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud.
Dia mencatat, pada pekan pertama pasca Lebaran atau periode 24 hingga 1 Mei 2023 tidak diperkenankan melakukan halal bihalal atau acara sejenisnya, misalnya Syawalan dan Reunian. Namun setelah rentang waktu tersebut atau pada 2 Mei tahun ini kegiatan tersebut baru bisa diadakan.
"Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," katanya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Ad Interim, Mahfud MD mengatakan, semua kantor pemerintah baik Kementerian dan Lembaga (K/L), non-kementerian, BUMN, TNI, dan Polri untuk menunda pelaksanaan halal bihalal. Menurutnya, kegiatan bisa dilakukan pada pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud.
Dia mencatat, pada pekan pertama pasca Lebaran atau periode 24 hingga 1 Mei 2023 tidak diperkenankan melakukan halal bihalal atau acara sejenisnya, misalnya Syawalan dan Reunian. Namun setelah rentang waktu tersebut atau pada 2 Mei tahun ini kegiatan tersebut baru bisa diadakan.
(akr)
Lihat Juga :