Ini Alasan Kementerian BUMN Diimbau Tak Gelar Halalbihalal

Selasa, 25 April 2023 - 07:23 WIB
loading...
Ini Alasan Kementerian BUMN Diimbau Tak Gelar Halalbihalal
Kementerian BUMN diimbau tak gelar halalbihalal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim Mahfud MD , mengimbau agar instansi pemerintah menunda kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Imbauan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar aparatur negara bisa fokus menjalankan tugas pelayanan.



"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-libur nasional dan cuti bersama, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," ujar Mahfud melalui keterangan resminya, Senin (24/4/2023).

Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023.

Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.



"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-periode libur nasional dan cuti bersama," pungkas Mahfud, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)