Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Rp2,3 Triliun di Singapura, DJP Kejar lewat AEoI
Rabu, 26 April 2023 - 20:29 WIB
loading...
Menelusuri identitas crazy rich Indonesia yang membeli 3 rumah mewah di Singapura seharga Rp2,27 triliun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa menggunakan skema Automatic Exchange of Information (AEoI). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menelusuri identitas crazy rich Indonesia yang membeli 3 rumah mewah di kawasan elite Nassim Road, Singapura seharga USD155 juta atau Rp2,27 triliun (kurs Rp14.700/USD), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menggunakan skema Exchange of Information (EoI) atau Automatic Exchange of Information (AEoI) .
Baca Juga: Orang Kaya Indonesia Beli 3 Rumah di Singapura Rp2,3 Triliun, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo yang dikutip melalui akun twitter @prastow miliknya. Dalam kicauannya tersebut, Yustinus meminta agar DJP mencari informasi perpajakan dari transaksi tersebut untuk memastikan kewajiban pajaknya ditunaikan dengan baik.
"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," katanya lewat cuitan di akun Twitter @prastow, dikutip Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Menarik Aset Koruptor dengan MLA dan AEoI
Baca Juga: Orang Kaya Indonesia Beli 3 Rumah di Singapura Rp2,3 Triliun, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo yang dikutip melalui akun twitter @prastow miliknya. Dalam kicauannya tersebut, Yustinus meminta agar DJP mencari informasi perpajakan dari transaksi tersebut untuk memastikan kewajiban pajaknya ditunaikan dengan baik.
"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," katanya lewat cuitan di akun Twitter @prastow, dikutip Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Menarik Aset Koruptor dengan MLA dan AEoI
Lihat Juga :