Jual Rokok ke Korea Utara, Perusahaan Raksasa Inggris Ini Diganjar Sanksi Rp9,3 Triliun

Kamis, 27 April 2023 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, bahwa BAT terlibat dalam "skema rumit untuk menghindari sanksi AS dan menjual produk tembakau ke Korea Utara" melalui anak perusahaan.

"Antara 2007 dan 2017, perusahaan-perusahaan pihak ketiga ini menjual produk tembakau ke Korea Utara dan menerima sekitar USD428 juta," jelasnya.

Tuduhan kriminal juga terungkap terhadap bankir Korea Utara Sim Hyon-Sop (39 tahun) dan fasilitator China Qin Guoming (60 tahun) serta Han Linlin, 41 karena memfasilitasi penjualan tembakau ke Korea Utara.

Hadiah USD5 juta diberikan untuk setiap informasi yang mengarah pada penangkapan atau sanksi terhadap Sim, dan hadiah USD500.000 untuk masing-masing dari dua tersangka lainnya.

Mereka dituduh membeli tembakau daun untuk pembuat rokok milik negara Korea Utara dan memalsukan dokumen untuk mengelabui bank-bank AS agar memproses transaksi senilai USD74 juta. Pabrikan Korea Utara, termasuk yang dimiliki oleh militer, menghasilkan sekitar USD700 juta berkat kesepakatan ini.

Pyongyang sendiri selama bertahun-tahun menghadapi beberapa putaran sanksi keras sebagai tanggapan atas peluncuran rudal balistik dan uji coba nuklirnya. Namun, itu tidak menghalangi Kim untuk terus mengembangkan program senjata negara itu.

Sebagai informasi British American Tobacco adalah raksasa perusahaan rokok dan telah menjalin kerjasama ke berbagai dunia, salah satunya di Indonesia. BAT akhirnya resmi mengambil alih 85% saham pengendali di perusahaan rokok terbesar kedua di Indonesia, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), dari PT Rajawali Corpora dan para pemegang saham lainnya dengan harga USD494 juta.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)