Pemegang Saham AKR Corporindo Setuju Bagi Dividen Rp1,48 Triliun

Jum'at, 28 April 2023 - 13:07 WIB
loading...
Pemegang Saham AKR Corporindo...
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,48 triliun atau Rp75 per saham. Foto/Ilustrasi/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemegang saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75 per saham. Nilai dividen tersebut merupakan 61,6% dari laba bersih 2022 perseroan yang mencapai Rp2,4 triliun.

"Final dividen sebesar Rp50 per saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," jelas Corporate Secretary AKR Corporindo Suresh Vembu, Jumat (28/4/2023).



Dia menambahkan, dividen final Rp50 per saham itu akan dibayarkan setelah dikurangi dividen interim Rp25 per saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu.

Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui pengangkatan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai Komisaris Perseroan menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.



"Sofyan Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPST yang akan diadakan pada tahun 2025," jelasnya.

Selain pernah menjabat sebagai publik, Sofyan Djalil disebut memiliki banyak pengalaman di berbagai perusahaan, di antaranya sebagai komisaris utama, komisaris, juga penasihat baik BUMN, perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)