Syarat dan Cara Beli Properti di Singapura sebagai WNI
Jum'at, 28 April 2023 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
- SGD 180.000 selanjutnya: 2%.
- SGD 640.000 selanjutnya: 3%.
- Jumlah tersisa: 4%.
Berbeda dengan tarif BSD, terdapat beberapa negara yang tidak perlu membayar ABSD. Diantaranya adalah warga negara AS atau warga negara dan PR dari Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia.
Tarif WNI atau orang asing lainnya memiliki nominal yang berbeda, tergantung pada jumlah hunian yang dibeli. Sementara itu, tarif ABSD orang asing sebesar 30% berlaku diluar dari jumlah properti hunian yang dibeli.
Tarif ABSD
- SGD 640.000 selanjutnya: 3%.
- Jumlah tersisa: 4%.
Berbeda dengan tarif BSD, terdapat beberapa negara yang tidak perlu membayar ABSD. Diantaranya adalah warga negara AS atau warga negara dan PR dari Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia.
Tarif WNI atau orang asing lainnya memiliki nominal yang berbeda, tergantung pada jumlah hunian yang dibeli. Sementara itu, tarif ABSD orang asing sebesar 30% berlaku diluar dari jumlah properti hunian yang dibeli.
Tarif ABSD
Lihat Juga :