Syarat dan Cara Beli Properti di Singapura sebagai WNI

Jum'at, 28 April 2023 - 14:58 WIB
loading...
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan cara beli properti di Singapura menarik untuk dibahas. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Syarat dan cara beli properti di Singapura menarik untuk dibahas. Pasalnya, properti di negara yang satu ini bisa dibeli oleh Warga Negara Asing (WNA), termasuk dari Indonesia.

Pemerintah Singapura pun tidak membatasi jumlah properti yang akan dibeli oleh para WNA. Namun bagi mereka yang akan membeli properti di negara ini, diharuskan untuk melengkapi persyaratan dan cara yang sudah ditentukan oleh pihak yang berwenang. Adapun syarat dan cara beli properti di Singapura adalah sebagai berikut.

Baca juga: Banyak Orang Indonesia Beli Properti di Aussie, Pertanda Apa?

Syarat membeli properti di Singapura

1. Memiliki Paspor Aktif

Syarat utama sebelum melakukan pembelian properti di Singapura adalah memiliki paspor yang masih aktif. Sebab paspor ini nantinya akan digunakan untuk proses balik nama pemilik gedung dan juga tanah.

2. Berusia 21 Tahun

Bagi warga negara yang akan membeli properti di Singapura, diharuskan sudah berusia 21 tahun. Selain itu, para calon pembeli juga wajib memiliki kartu identitas asal negaranya.

Cara Membeli Properti di Singapura

1. Tentukan jenis properti yang akan dibeli

Meskipun tidak dibatasi jumlahnya, tidak semua properti yang ada di Singapura dapat dibeli oleh Warga Negara Asing. Maka dari itu, pembeli diharuskan terlebih dahulu memetakan jumlah uang serta jenis bangunan yang akan dibeli.

Baca juga: Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Rp2,3 Triliun di Singapura, DJP Kejar lewat AEoI

2. Menghitung Besaran Pajak yang Harus dibayarkan

Setiap WNA yang memiliki properti di Singapura diharuskan membayar Bea Meterai Pembeli (BSD) dan biaya tambahan lainnya (ABSD). Adapun besaran tarif BSD dan ABSD adalah sebagai berikut.

Tarif BSD

- SGD 180.000 pertama: 1%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berita Terkini
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved