Pemerintah Berupaya Revisi Penyaluran Dana Desa Jadi Satu Tahap

Rabu, 10 Februari 2016 - 01:45 WIB
Pemerintah Berupaya Revisi Penyaluran Dana Desa Jadi Satu Tahap
Pemerintah Berupaya Revisi Penyaluran Dana Desa Jadi Satu Tahap
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertiggal dan Transmigrasi mengemukakan, penyaluran dana desa akan dimulai pada April 2016. Saat ini, pemerintah tengah berupaya merevisi agar penyaluran dana desa bisa cair dalam satu tahap.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertiggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menuturkan, awalnya penyaluran dana desa menggunakan skema tiga kali tahapan. Agar penyerapan bisa lebih cepat pemerintah akan memangkasnya.

"Evaluasi sudah, April akan disalurkan lagi. Persiapannya sampai sekarang tidak ada masalah. Kalau yang Januari kemarin belum masuk, karena jadwalnya memang per kuartal. Kita juga sedang merevisi tahapan transfer ini. Maunya satu tahap saja. Tadinya kan 40%, 40%, dan 20% secara tiga tahap," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/2/2016)

Jika disalurkan dalam dalam tiga tahap, maka satu daerah akan mendapatkan Rp600 juta, Rp800 juta, Rp900 juta, secara terpisah. Marwan berharap, pemerintah bisa mengatur kembali regulasi tersebut.

"Karena masih on process lagi revisi. Syukur-syukur bisa satu tahap, maksimal dua tahap dari tiga tadi. Jadi penyerapan lebih cepat, dan penggunaannya jadi lebih simpel," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7514 seconds (0.1#10.140)