Soal Aksi Dirut Waskita Karya hingga Ditahan Kejagung, Pengamat: Mengelabui Investor

Senin, 01 Mei 2023 - 09:44 WIB
loading...
Soal Aksi Dirut Waskita...
Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono telah ditahan Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengamat menilai apa yang dilakukan Destiawan telah mengelabui investor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama atau Dirut Waskita Karya , Destiawan Soewardjono telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank. Pengamat memandang hal itu sebagai satu kejahatan yang terstruktur.

Baca Juga: Ditahan Kejagung, Ini Sepak Terjang Dirut Waskita Destiawan Soewardjono

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan sikap Destiawan dan dua petinggi emiten bersandi saham WSKT itu masuk dalam tindak pemalsuan. Lantaran mengelabui investor atas laporan palsu yang diberikan.

Laporan palsu merujuk pada persetujuan pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup utang perusahaan yang diakibatkan oleh pembayaran proyek fiktif yang dibuat.

Baca Juga: Dirut Waskita Karya Dijemput Paksa Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Tindakan tersebut, lanjut Bhima, seolah-olah Waskita Karya mendapat pendanaan berdasar pada proyek riil, sehingga investor menaruh kepercayaan terhadap kinerja saham Waskita.

"Aksi Dirut Waskita (Destiawan) sudah masuk tahap pemalsuan dan kriminal, bukan hanya soal GCG (Good Corporate Governance), tapi ini berarti mengelabui para investor dengan laporan palsu," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Senin (1/5/2023).

Oknum dari tindak pidana itu tidak saja melibatkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

Ketiga tersangka yang dirilis Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Desember 2022 lalu di antaranya Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Periode Mei 2018 - Juni 2020.

Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya (Persero) Periode Juli 2020 - Juli 2022. Sementara satu tersangka lainya berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Dalam konteks proyek fiktif, Bhima menilai kinerja Waskita yang overvalue tidak sesuai fakta. Bahkan, nilai aset perusahaan dipertanyakan. Selain itu, kinerja pengembalian dana cicilan dan bunga pinjaman baik kredit kepada sindikasi perbankan maupun penerbitan obligasi juga jadi tanda tanya.

"Waskita bisa berdampak pada kredit macet berbagai perbankan yang nilainya tidak mungkin di recover kecuali ada bantuan APBN," ucapnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved