Lagi Heboh Flexing Harta, Mending Tabungin Aja!

Selasa, 02 Mei 2023 - 13:19 WIB
loading...
Lagi Heboh Flexing Harta,...
MNC Bank memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini, kita dihebohkan dengan tren flexing harta yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Hal tersebut sebenarnya sah-sah saja, selama dilakukan dalam batas kewajaran dan norma sosial. Namun tidak jarang, bukannya menimbulkan apresiasi, flexing harta justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan efek negatif lainnya.

Baca juga: Cobain Promo Kartu Kredit MNC Bank, Pasti Ketagihan!

Nah, daripada menghabiskan uang hanya untuk flexing, alangkah baiknya jika uang tersebut kita tempatkan pada instrumen simpanan dalam bentuk tabungan yang justru lebih banyak memberikan manfaat. Bahkan, ada beberapa bank yang menawarkan keuntungan lebih dengan menabung, salah satunya MNC Bank .

Melalui Program Tabungan Dahsyat Berhadiah, MNC Bank memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan, hanya dengan menabung sesuai skema yang dipersyaratkan. Nasabah cukup menabung dan mengendapkan dananya sesuai dengan skema setoran sekali di awal atau skema cicilan setoran setiap bulan. Syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah, sebagai berikut :

1. Nasabah wajib memiliki rekening :
a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat dihold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.
2. Jenis hadiah disesuaikan dengan keinginan nasabah.
3. Tabungan MNC Berhadiah berlaku untuk nasabah institusi dan individu.
4. Tabungan Rencana Berhadiah hanya berlaku untuk nasabah individu.
5. Dana wajib fresh fund dan bukan pemindahbukuan dari rekening lain di MNC Bank
6. Dana ditahan selama jangka waktu yang dipilih dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo.
7. Periode program mulai dari 1 Februari 2023-30 Juni 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
J Trust Bank Dorong...
J Trust Bank Dorong Tabungan Hijau Jadi Aksi Nyata Lingkungan
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Pertahankan Gelar Juara...
Pertahankan Gelar Juara Badminton MNC Sports Competition 2025, MNC Bank: Semoga Tahun Depan Lebih Kompetitif
MNC Bank Pertahankan...
MNC Bank Pertahankan Gelar Juara Usai Bungkam Lido di Final Badminton MNC Sports Competition 2025
MNC Bank Bagi Hadiah...
MNC Bank Bagi Hadiah Miliaran Rupiah Lewat Tabungan Dahsyat Arisan
Rekomendasi
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved