Destiawan Lengser Imbas Korupsi, Mursyid Resmi Jabat Plt Dirut Waskita Karya

Selasa, 02 Mei 2023 - 19:33 WIB
loading...
Destiawan Lengser Imbas...
Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal, Mursyid sebagai Plt untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab Dirut Perseroan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan pencopotan Destiawan Soewardjono dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut). Langkah ini menyusul status Destiawan yang menjadi tersangka kasus korupsi di perseroan negara tersebut.

Destiawan diberhentikan dari jabatannya sejak 29 April 2023, di hari yang sama dengan pengumuman Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

"Sehubungan dengan Surat Nomor 13/RHS/WK/DK/2023 perihal Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Direktur Utama serta Penunjukan Direksi Pengganti Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama oleh Dewan Komisaris Perseroan," tulis manajemen Waskita dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/5/2023).

Dalam surat itu juga perusahaan melakukan penunjukan direksi pengganti sebagai pelaksana tugas Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk oleh Dewan Komisaris.

Di mana, Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Mursyid sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab Direktur Utama Perseroan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, merujuk Anggaran Dasar Perseroan Pasal 11 Ayat 20 dapat diinformasikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab Direktur Utama Perseroan berdasarkan surat tersebut di atas," tulis keterangan Waskita.

Baca juga: Profil Destiawan Soewardjono, Dirut PT Waskita Karya yang Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020 oleh Kejaksaan Agung RI.

"Adapun satu orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4).

Baca juga: Terungkap, Korupsi di Waskita Karya Sudah Sejak 2016

Destiawan disebut memerintahkan pencairan dana menggunakan dokumen palsu untuk membayar utang perusahaan. Utang perusahaan itu ada karena pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif dari permintaan Destiawan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat negara rugi Rp2 triliun lebih akibat kasus korupsi ini, jumlah taksiran persisnya mencapai Rp2.546.645.987.644.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Rekomendasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved