Catat, Harga Referensi CPO Terdongkrak 2,45% pada Periode Mei 2023
Rabu, 03 Mei 2023 - 11:42 WIB
loading...
Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) periode 1–15 Mei 2023 adalah USD 955,53/MT. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit ( crude palm oil atau CPO ) periode 1–15 Mei 2023 adalah USD 955,53/MT. Harga itu untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).
Baca Juga: Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD22,84 atau 2,45% dari harga referensi CPO periode 16-30 April 2023.
Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Dukung Porsi DMO Ditambah, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Stok dan Daya Tampung CPO
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 941 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Baca Juga: Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD22,84 atau 2,45% dari harga referensi CPO periode 16-30 April 2023.
Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Dukung Porsi DMO Ditambah, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Stok dan Daya Tampung CPO
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 941 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Lihat Juga :