Catat, Harga Referensi CPO Terdongkrak 2,45% pada Periode Mei 2023

Rabu, 03 Mei 2023 - 11:42 WIB
loading...
Catat, Harga Referensi...
Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) periode 1–15 Mei 2023 adalah USD 955,53/MT. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit ( crude palm oil atau CPO ) periode 1–15 Mei 2023 adalah USD 955,53/MT. Harga itu untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).

Baca Juga: Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD22,84 atau 2,45% dari harga referensi CPO periode 16-30 April 2023.

Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca Juga: Dukung Porsi DMO Ditambah, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Stok dan Daya Tampung CPO

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 941 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD124/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 100/MT untuk periode 1— 15 Mei 2023,” kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu lanjutnya, pungutan ekspor CPO periode 1–15 Mei 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar USD100/MT.

Adapun peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Budi bilang, salah satunya adalah kekhawatiran pasar akan menipisnya pasokan CPO dunia. Hal ini disebabkan adanya penurunan pasokan di Malaysia dan Indonesia akibat turunnya produksi, terutama karena libur Idulfitri.

"Di samping itu, terdapat peningkatan permintaan CPO serta kebijakan The Fed dan Bank Sentral Uni Eropa yang menaikkan suku bunga acuan, sehingga mempengaruhi harga komoditas dunia termasuk CPO," kata dia.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Mei 2023 ditetapkan sebesar USD2.937,18/MT, meningkat sebesar USD 182,65 atau 6,63% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2023 menjadi USD2.638/MT, naik USD178 atau 7,24% dari periode sebelumnya.

Kendati demikian, peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10%. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao ini dipengaruhi adanya peningkatan permintaan kakao sementara pasokan kakao menurun.

"Hal ini disebabkan oleh petani kakao yang kekurangan pestisida dan pupuk akibat perang Rusia dengan Ukraina serta ekspor biji kakao dari Pantai Gading yang menurun," terang Budi.

Di sisi lain, HPE produk kulit tidak berubah dari bulan sebelumnya. Namun, terdapat beberapa perubahan pada HPE produk kayu. Perubahan HPE tersebut terdapat pada produk kayu veneer dari hutan tanaman dan produk kayu olahan jenis rimba campuran yang turun USD50/m3 dari bulan sebelumnya.

Di samping itu, produk veneer dari hutan tanaman untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box) dan produk kayu olahan dari jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman balsa, eukaliptus, dan lain-lain meningkat USD50/m3.

Produk kayu olahan dari jenis sortimen lainnya jenis eboni meningkat USD100/m3 dari bulan sebelumnya, produk kayu olahan jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman sungkai meningkat USD250/m3. Khusus kayu gergajian dari jenis merbau, naik USD300/m3 dari bulan sebelumnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved