Jika Beleidnya Kelar, Korporasi Padat Karya Bisa Dapat Suntikan Modal
Rabu, 22 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Jika sebelumnya hanya empat bank Himbara, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN melakukan ekspansi modal kerja kepada UMKM, maka kali ini dengan PP baru tersebut pemerintah menggandeng bank BPD dan swasta untuk melakukan kredit bagi sejumlah korporasi.
Langkah itu untuk mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui skema invasi kredit ke UMKM dan korporasi padat karya.
Meski begitu, pemerintah harus menerima rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melibatkan bank swasta. "Ada dasarnya, bank umum yang eligible yang dianggap oleh OJK," ujar Sri Mulyani, usai melakukan rapat bersama dengan Menko Perekonomian.
Langkah itu untuk mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui skema invasi kredit ke UMKM dan korporasi padat karya.
Meski begitu, pemerintah harus menerima rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melibatkan bank swasta. "Ada dasarnya, bank umum yang eligible yang dianggap oleh OJK," ujar Sri Mulyani, usai melakukan rapat bersama dengan Menko Perekonomian.
(uka)
Lihat Juga :