Jika Beleidnya Kelar, Korporasi Padat Karya Bisa Dapat Suntikan Modal

Rabu, 22 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
Jika Beleidnya Kelar,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan memberikan pinjaman modal kerja kepada sejumlah korporasi padat karya. Hal itu akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) yang sedang digodok.

Dia mengatakan, skema pemberian pinjaman modal kerja sama dengan kredit modal kerja kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika UMKM mendapat pinjaman modal kerja di bawah Rp10 miliar, maka korporasi akan diberikan pinjaman di atas Rp10 miliar.

"Kemarin UMKM di bawah Rp10 miliar. Dan tentu saja korporasi di atas Rp10 miliar," ujar Airlangga, di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Pinjaman modal kerja itu, lanjut Airlangga, akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas). Untuk Perbanas, harus digolongkan dalam kelompok bank umum kegiatan usaha (Buku) III dan IV.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah merumuskan aturan baru tentang penempatan dana pemerintah ke perbankan. Dalam aturan baru ini tak hanya bank Himbara yang dilibatkan, Kemenkeu juga menggandeng bank pembangunan daerah (BPD), dan sejumlah bank swasta. ( Baca juga:Airlangga Sebut Tak Ada Lagi Pembubaran Lembaga, Tjahjo: Tetap Jalan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Rekomendasi
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved