Jumlah Angkatan Kerja pada Februari 2023 Capai 146,62 Juta Orang

Jum'at, 05 Mei 2023 - 11:25 WIB
loading...
Jumlah Angkatan Kerja pada Februari 2023 Capai 146,62 Juta Orang
BPS ungkap angkatan kerja capai 146,62 juta orang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS ) melaporkan jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023 mencapai 146,62 juta orang. Angka tersebut naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022.



"Dari yang masuk di pasar kerja sebesar 146,62 juta orang, tidak semuanya terserap di pasar kerja. Dengan demikian masih ada 7,99 juta orang yang belum terserap," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Sementara dari total angkatan kerja sebanyak 146,62 juta orang, penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Angka tersebut naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022.

Menurut Edy, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum serta aktivitas jasa lainnya. Masing-masing meningkat sebesar 0,51 juta orang.

Di samping itu, BPS juga mencatat sebanyak 83,34 juta orang (60,12%) bekerja pada kegiatan informal atau naik 0,15% dibanding Februari 2022. Sementara persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan.

"Masing-masing (turun) sebesar 0,95% dan 0,33% dibandingkan Februari 2022," ucap Edy.

Di sisi lain, Edy menyampaikan, jumlah pekerja komuter pada Februari 2023 sebanyak 7,18 juta orang, naik 0,11 juta orang dibanding Februari 2022.

Edy menambahkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2023 tercatat 5,45%, turun 0,38% dibandingkan dengan Februari 2022. Terdapat 3,60 juta orang (1,7%) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.



"Yang mana itu terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (0,2 juta orang); bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 (0,26 juta orang). Sementara tidak bekerja karena Covid-19 (0,07 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (3,07 juta orang)," jelasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)