Ada SPBU Sudah Batasi Pertalite, Ini Kata Menteri ESDM

Jum'at, 05 Mei 2023 - 17:22 WIB
loading...
Ada SPBU Sudah Batasi Pertalite, Ini Kata Menteri ESDM
Sejumlah SPBU diduga sudah melakukan pembatasan Pertalite tanpa sepengetahuan Pertamina. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) yang telah melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di luar uji coba yang dilakukan Pertamina. Pengecekan itu merespons kabar yang menyebutkan bahwa ada beberapa SPBU di daerah yang sudah melakukan pembatasan terhadap pembelian Pertalite.



"Saya mau tahu SPBU mana yang sudah menerapkan. OK nanti kita cek dulu ya, cek dulu dong," ujar Arifin ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Ia mengungkapkan bahwa sejatinya hingga kini penyaluran Pertalite belum ada pembatasan sehingga masih berjalan seperti biasa.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menuturkan bahwa revisi dari Perpres No. 191 Tahun 2014 akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi bakal lebih ketat mengatur pengguna Pertalite. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan revisi aturan itu akan diterbitkan.

Arifin hanya menyebutkan bahwa beleid tersebut akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

"Revisi Perpres 191 ini betul-betul ada kriteria. CC-nya sekian, jenis sekian. Sepakat tidak misal mobil murah sama mobil gede? (kalau) sama, tidak adil kan. Masuk itu di perpres," sambungnya.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pemerintah juga mengantisipasi kapasitas tangki kendaraan. Pasalnya, banyak kejadian di mana kapasitas tangki tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.



"Misal, tangki mobil yang spesifikasinya cuma 100 liter tahu-tahu kok bisa ngisi sampai 300 liter. Itu yang kita (antisipasi) karena ini ambil hak yang lain," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)