Catat, Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Naik
Jum'at, 05 Mei 2023 - 21:51 WIB
loading...
Bakal ada penyesuaian tarif jalan tol pada ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa bakal ada penyesuaian tarif jalan tol pada ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Penyesuaian alias kenaikan tarif segera ditetapkan dalam waktu dekat.
Hal itu sejalan dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, Tol Bakauheni - Terbanggi sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.
"Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, di mana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu (data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5,71%, sedangkan pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4.33%), sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” kata Koentjoro dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Pihaknya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Hal itu sejalan dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, Tol Bakauheni - Terbanggi sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.
"Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, di mana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu (data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5,71%, sedangkan pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4.33%), sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” kata Koentjoro dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Pihaknya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.
Lihat Juga :