Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?

Senin, 08 Mei 2023 - 10:09 WIB
loading...
Skandal Korupsi Waskita...
Pemerintah telah menganggarkan dana PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto/MPI/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menganggarkan dana penyertaan modal negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk . Namun, dengan mencuatnya skandal korupsi yang melibatkan petinggi BUMN Karya tersebut, nasib PMN jumbo itu masih tanda tanya.

Hingga kini, dana PMN tersebut juga belum dicairkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pada akhir Maret 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa suntikan dana tersebut harus ditahan.

Pasalnya, emiten berkode saham WSKT itu mengalami default atau gagal bayar atas pinjaman dan bunga obligasi. Alasan lainnya karena kinerja perusahaan tak sesuai target.

Sebulan kemudian, tepatnya pada 29 April 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis tersangka baru terkait korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Tersangka baru yang ditetapkan Kejagung merupakan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.

Dengan adanya sederet masalah yang terjadi di internal emiten konstruksi pelat merah ini, apakah pemerintah bakal membatalkan kucuran dana segar untuk WSKT?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pemerintah seyogyanya tidak memberikan PMN Tahun Anggaran 2022 kepada Waskita Karya. Pasalnya, perusahaan tengah diterpa kasus korupsi hingga menunda membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved