Saham Digembok BEI Usai Gagal Bayar Bunga Obligasi, Waskita Karya Bilang Begini

Senin, 08 Mei 2023 - 15:54 WIB
loading...
Saham Digembok BEI Usai Gagal Bayar Bunga Obligasi, Waskita Karya Bilang Begini
Waskita Karya buka suara usai penghentian sementara perdagangan saham Waskita (WSKT) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara usai penghentian sementara perdagangan saham Waskita (WSKT) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) . Suspensi itu lantaran emiten menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.



Belum dibayarkannya bunga obligasi diterangkan karena perusahaan masih dalam masa standstill. SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Waskita melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh jreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan," ungkap Ermy melalui keterangan pers, Senin (8/5/2023).



Dia memastikan, standstill sifatnya sementara atau berlangsung sejak 7 Februari hingga 15 Juni 2023. Pada periode ini, emiten bersandi saham WSKT itu tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara saham WSKT. Saham emiten konstruksi pelat merah itu disuspensi di harga Rp202.

Meski dihentikan, Ermy memastikan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu. Menurutnya, Waskita tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)