Saham Digembok BEI Usai Gagal Bayar Bunga Obligasi, Waskita Karya Bilang Begini

Senin, 08 Mei 2023 - 15:54 WIB
loading...
Saham Digembok BEI Usai...
Waskita Karya buka suara usai penghentian sementara perdagangan saham Waskita (WSKT) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara usai penghentian sementara perdagangan saham Waskita (WSKT) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) . Suspensi itu lantaran emiten menunda membayar bunga Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.



Belum dibayarkannya bunga obligasi diterangkan karena perusahaan masih dalam masa standstill. SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Waskita melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh jreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan," ungkap Ermy melalui keterangan pers, Senin (8/5/2023).



Dia memastikan, standstill sifatnya sementara atau berlangsung sejak 7 Februari hingga 15 Juni 2023. Pada periode ini, emiten bersandi saham WSKT itu tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara saham WSKT. Saham emiten konstruksi pelat merah itu disuspensi di harga Rp202.

Meski dihentikan, Ermy memastikan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu. Menurutnya, Waskita tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
10 Saham Paling Boncos...
10 Saham Paling Boncos dalam Sepekan 21-25 April 2025, Intip Daftarnya
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Prabowo: Kalau Pangan...
Prabowo: Kalau Pangan Aman, Nggak Usah Takut Saham Naik Turun
Rekomendasi
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Wakil Wali Kota Bandung:...
Wakil Wali Kota Bandung: Gober Parijs Van Java Tampilkan Perjuangan Hidup dengan Sentuhan Keceriaan
Kontroversi Low Blow...
Kontroversi Low Blow Diungkit, Oleksandr Usyk dan Oleksandr Usyk Nyaris Adu Jotos di Studio
Berita Terkini
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
5 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
7 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
8 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
8 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
9 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
9 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved