Waskita Karya Ketiban Utang Jumbo Rp82,40 T, Mampukah Konsolidasi BUMN Karya Beri Dampak?

Minggu, 07 Mei 2023 - 08:48 WIB
loading...
Waskita Karya Ketiban...
Konsolidasi BUMN Karya terus didorong, pertanyaan kemudian adalah mampukah hal itu berdampak pada keuangan Waskita Karya yang ketiban utang jumbo Rp82,40 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Struktur keuangan PT Waskita Karya Tbk, dinilai akan menjadi lebih sehat setelah proses restrukturisasi dan konsolidasi BUMN Karya . Emiten bersandi saham WSKT ini dikabarkan akan dikonsolidasikan dengan PT Hutama Karya (Persero).



Adapun skema konsolidasi WSKT dan Hutama Karya melalui sistem kepemilikan. Artinya kedua entitas konstruksi pelat merah ini tidak digabungkan alias merger oleh Kementerian BUMN.



Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai keuangan Waskita Karya akan membaik jika dikonsolidasikan dengan BUMN karya yang memiliki likuiditas yang sehat.

"Waskita bisa lebih sehat keuangannya karena dibantu BUMN karya lain yang likuiditas-nya lebih baik," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/5/2023).

Upaya pemulihan struktur keuangan emiten Waskita Karya ini dilakukan lantaran perusahaan membukukan nominal utang hingga kuartal III 2022 sebesar Rp82,40 triliun.

Bhima menilai ada alasan mendasar di balik Kementerian BUMN melakukan konsolidasi perseroan di bidang konstruksi itu. Salah satunya menyehatkan keuangan perusahaan yang masih 'sakit'.

Konsolidasi, lanjut dia, bukan karena keahlian usaha (expertise) perusahaan yang sama. Namun, lebih kepada strategi memulihkan BUMN yang fiskalnya terganggu hingga beban utang atau rasio utang terhadap ekuitas yang tinggi (debt equity ratio).

"Konsolidasi itu untuk membantu BUMN karya yang sedang sakit dari segi fiskal, keuangan, dan menanggung beban utang, debt equity ratio-nya tinggi, misalnya atau terancam gagal bayar utang," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)