Saham Waskita (WSKT) Digembok Buntut Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi

Senin, 08 Mei 2023 - 11:59 WIB
loading...
Saham Waskita (WSKT) Digembok Buntut Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk . Saham emiten berkode WSKT disuspensi di harga Rp202.

Keputusan tersebut diambil setelah BUMN Karya itu mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).

"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).



Sebelumnya, Plt Presiden Direktur WSKT, Mursyid mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga tersebut. Diketahui, kewajiban itu telah jatuh tempo pada 6 Mei 2023, sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Mursyid menyebut perseroan belum memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahun 2020 seri B terkait usulan untuk mengundurkan jadwal pembayaran menjadi 6 Agustus 2023.



"(Ditambah) kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," bebernya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)