Saham Waskita (WSKT) Digembok Buntut Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi
Senin, 08 Mei 2023 - 11:59 WIB
loading...
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk . Saham emiten berkode WSKT disuspensi di harga Rp202.
Keputusan tersebut diambil setelah BUMN Karya itu mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).
"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Waskita Karya Ketiban Utang Jumbo Rp82,40 T, Mampukah Konsolidasi BUMN Karya Beri Dampak?
Sebelumnya, Plt Presiden Direktur WSKT, Mursyid mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga tersebut. Diketahui, kewajiban itu telah jatuh tempo pada 6 Mei 2023, sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Keputusan tersebut diambil setelah BUMN Karya itu mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).
"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Waskita Karya Ketiban Utang Jumbo Rp82,40 T, Mampukah Konsolidasi BUMN Karya Beri Dampak?
Sebelumnya, Plt Presiden Direktur WSKT, Mursyid mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga tersebut. Diketahui, kewajiban itu telah jatuh tempo pada 6 Mei 2023, sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.
Lihat Juga :