Heboh Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi ILO 190
Senin, 08 Mei 2023 - 22:41 WIB
loading...
A
A
A
Kokok menambahkan, perempuan pekerja mengalami potensi gangguan pelecehan dan kekerasan seksual di banyak tempat. Jalan raya, transportasi publik, tempat kerja bahkan rumah. Perlu ada regulasi untuk melindungi perempuan agar dapat bekerja dan berekspresi dengan leluasa.
Baca juga: Hasto Kasih Bukti Jokowi Tetap Buka Dialog dengan Surya Paloh
Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan.
Baca juga: Hasto Kasih Bukti Jokowi Tetap Buka Dialog dengan Surya Paloh
Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan.
(uka)
Lihat Juga :