Heboh Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi ILO 190

Senin, 08 Mei 2023 - 22:41 WIB
loading...
Heboh Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi ILO 190
Ratifikasi Konvensi ILO 190 dinilai bisa cegah pelecehan seksual terhadap perempuan pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Heboh ajakan staycation terhadap karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja merupakan fenomena menyedihkan. Sejumlah kalangan menyatakan bahwa keamanan dan kenyamanan bekerja bagi perempuan seharusnya menjadi prioritas pemerintah.



"Sudah sejak lama kami di PSI terus mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual," kata Kokok Dirgantoro, Ketua DPP PSI, dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif. Ratifikasi ini akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja, terutama perempuan pekerja.

"Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban," ujar Kokok.

Pelecehan dan kekerasan di tempat kerja bentuknya sangat banyak. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah relasi kuasa. Pemilik usaha, atasan, dan pihak lain yang memiliki wewenang di perusahaan dapat melakukan kekerasan seksual dengan relasi kuasa.

Turunan dari relasi kuasa ini misalnya ajakan pergi berdua hingga berhubungan seksual. Korban ditakut-takuti akan dipersulit kontrak, ditambahi beban pekerjaan, hingga hambatan karier.

Tak hanya atasan, peers group maupun bawahan juga dapat menjadi pelaku pelecehan. Bisa bersifat verbal, kontak mata bahkan sentuhan. Lewat verbal misalnya dengan kontak mata, memandang dengan tidak senonoh, memeluk tanpa konsen dan lain sebagainya.

Bisa juga dilakukan melalui digital. Misalnya mengirim gambar porno, ajakan melakukan hubungan seksual, mengajak pergi berdua berkali-kali walau selalu ditolak, dan masih banyak lagi.

"Hal-hal tersebut sangat memperberat langkah perempuan pekerja untuk mencari nafkah dan berkarier. Perlu ada keseriusan pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi perempuan," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)