Heboh Ajakan Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi ILO 190
Senin, 08 Mei 2023 - 22:41 WIB
loading...
Ratifikasi Konvensi ILO 190 dinilai bisa cegah pelecehan seksual terhadap perempuan pekerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Heboh ajakan staycation terhadap karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja merupakan fenomena menyedihkan. Sejumlah kalangan menyatakan bahwa keamanan dan kenyamanan bekerja bagi perempuan seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
Baca juga: Kasus Karyawati di Bekasi Diajak Ngamar agar Kontrak Diperpajang Mulai Diselidiki Polisi
"Sudah sejak lama kami di PSI terus mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual," kata Kokok Dirgantoro, Ketua DPP PSI, dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif. Ratifikasi ini akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja, terutama perempuan pekerja.
"Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban," ujar Kokok.
Baca juga: Kasus Karyawati di Bekasi Diajak Ngamar agar Kontrak Diperpajang Mulai Diselidiki Polisi
"Sudah sejak lama kami di PSI terus mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual," kata Kokok Dirgantoro, Ketua DPP PSI, dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif. Ratifikasi ini akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja, terutama perempuan pekerja.
"Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban," ujar Kokok.
Lihat Juga :