Per 1 Juni! Waktu Tempuh 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Makin Singkat, Ini Daftar Keretanya

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:43 WIB
loading...
Per 1 Juni! Waktu Tempuh...
PT KAI akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh terhitung mulai 1 Juni 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh terhitung mulai 1 Juni 2023. Hal ini seiring pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023.

Baca Juga: KAI Angkut 3,7 Juta Penumpang Kereta Selama Periode Lebaran 2023

Kereta Api (KA) yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Bandung - Surabaya pp, dan lainnya.

“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat, maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Bos Anak Usaha PT KAI Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Joni menjelaskan, waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir - Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.

"Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien," katanya.

Percepatan waktu tempuh perjalanan ini dapat diraih melalui sejumlah langkah perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti adanya jalur ganda di lintas Gedebage - Haurpugur, pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung - Bekasi, peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 km/jam, perubahan sistem persinyalan, serta pengoperasian BH 1120 lintas Bumiayu - Linggapura.

KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA Jarak Jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api.

“KAI akan terus meningkatkan pelayanannya melalui berbagai inovasi seperti percepatan waktu perjalanan KA Jarak Jauh. Kami harap masyarakat tetap menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” katanya.

Berikut 10 besar perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang mengalami percepatan waktu tempuh terbanyak per 1 Juni 2023:


1). KA Purwojaya (72-73), Relasi Gambir - Cilacap, waktu tempuh sebelumnya 7 jam 23 menit, kini menjadi 6 jam 5 menit (lebih cepat 78 menit).

2). KA Mutiara Selatan (85), Relasi Surabaya Gubeng - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 12 jam 15 menit, kini menjadi 11 jam 3 menit, (lebih cepat 72 menit).

3). KA Mutiara Selatan (86), Relasi Bandung - Surabaya Gubeng, waktu tempuh sebelumnya 12 jam 15 menit, kini menjadi 11 jam 8 menit (lebih cepat 67 menit).

4). KA Mataram (90), Relasi Pasarsenen - Solo Balapan, waktu tempuh sebelumnya 9 jam 6 menit, kini menjadi 7 jam 59 menit (lebih cepat 67 menit).

5). KA Mataram (89), Relasi Solo Balapan - Pasarsenen, waktu tempuh sebelumnya 9 jam 18 menit, kini menjadi 8 jam 12 menit (lebih cepat 66 menit).

6). KA Bima (60), Relasi Gambir - Surabaya Gubeng, waktu tempuh sebelumnya 11 jam 31 menit, kini menjadi 10 jam 30 menit (lebih cepat 61 menit).

7). KA Lodaya (93), Relasi Solo Balapan - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 59 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 59 menit).

8). KA Bima (59), Relasi Surabaya Gubeng - Gambir, waktu tempuh sebelumnya 11 jam 35 menit, kini menjadi 10 jam 40 menit (Lebih cepat 55 menit).

9). KA Fajar Utama Solo (88), relasi Pasarsenen - Solo Balapan, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 34 menit, kini menjadi 7 jam 40 menit(lebih cepat 54 menit).

10). KA Lodaya (91), relasi Solo Balapan - Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 50 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 50 menit).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Rekomendasi
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Berita Terkini
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Infografis
Wajib Booster, Ini Aturan...
Wajib Booster, Ini Aturan Terbaru Pengguna Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved