Mitra Ojol E-trans Kini Dapat Perlindungan dari BPJamsostek
loading...
A
A
A
JAKARTA - E-trans menggandeng BPJamsostek menandatangani Perjanjian Kerja Sama, untuk membantu pengemudi ojek online atau Ojol bergabung dalam program jaminan sosial dan dapat mendapatkan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitranya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono bersama Direktur Utama PT Elektrik Transportasi Indonesia, Eiko Sihombing yang dilaksanakan di Kantor Pusat E-Trans Jakarta Barat, Rabu (10/05/23).
Dirut E-trans, Eko Sihombing menyampaikan, bahwa kerjasama dengan BPJamsostek akan memberikan nilai plus untuk para mitra."E-trans berkontribusi ke kehidupan mitra kami, karena pada saat mendaftar menjadi mitra mereka tidak perlu membayar iuran Jamsostek karena sudah kami bayarkan selama setahun kedepan," ujar Eiko.
Eko melanjutkan bahwa target tahun 2023 ini kami akan menerima sebanyak 200.000 mitra ojol dan tentunya komitmen kami akan mendaftarkan semuanya. Pihaknya berharap ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengemudi yang menggunakan E-trans untuk mendapatkan penghasilan dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada pengguna.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Jakarta Salemba, Didin Haryono menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada Manajemen E-trans Indonesia sehingga terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersebut.
"Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah memastikan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi serta memberikan akses jaminan sosial kepada mereka serta", ujar Didin.
Didin juga menyampaikan bahwa E-trans Indonesia juga ikut berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon karena seluruhnya menggunakan motor listrik dimana lebih hemat, lebih efisien dan menguntungkan buat lingkungan sekitar.
"Kami siap mendukung dan memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk mendaftarkan 200.000 mitra ojol e-trans ditahun ini sesuai target", tutur Didin.
Lebih lanjut mitra E-trans Indonesia sementara akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan pada saat waktu bekerja.
Sementara JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.
"Bersama dengan E-trans mari kita bersama melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja rentan Indonesia dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan salah satunya mari bergabung bersama menjadi ojol E-trans", pungkas Didin.
Baca Juga
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono bersama Direktur Utama PT Elektrik Transportasi Indonesia, Eiko Sihombing yang dilaksanakan di Kantor Pusat E-Trans Jakarta Barat, Rabu (10/05/23).
Dirut E-trans, Eko Sihombing menyampaikan, bahwa kerjasama dengan BPJamsostek akan memberikan nilai plus untuk para mitra."E-trans berkontribusi ke kehidupan mitra kami, karena pada saat mendaftar menjadi mitra mereka tidak perlu membayar iuran Jamsostek karena sudah kami bayarkan selama setahun kedepan," ujar Eiko.
Eko melanjutkan bahwa target tahun 2023 ini kami akan menerima sebanyak 200.000 mitra ojol dan tentunya komitmen kami akan mendaftarkan semuanya. Pihaknya berharap ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengemudi yang menggunakan E-trans untuk mendapatkan penghasilan dengan tetap mempertahankan pelayanan terbaik kepada pengguna.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Jakarta Salemba, Didin Haryono menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada Manajemen E-trans Indonesia sehingga terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersebut.
"Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah memastikan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi serta memberikan akses jaminan sosial kepada mereka serta", ujar Didin.
Didin juga menyampaikan bahwa E-trans Indonesia juga ikut berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon karena seluruhnya menggunakan motor listrik dimana lebih hemat, lebih efisien dan menguntungkan buat lingkungan sekitar.
"Kami siap mendukung dan memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk mendaftarkan 200.000 mitra ojol e-trans ditahun ini sesuai target", tutur Didin.
Lebih lanjut mitra E-trans Indonesia sementara akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan pada saat waktu bekerja.
Sementara JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja.
"Bersama dengan E-trans mari kita bersama melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja rentan Indonesia dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan salah satunya mari bergabung bersama menjadi ojol E-trans", pungkas Didin.
(akr)