Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:18 WIB
loading...
Efek Komisi Turun Gerus...
Profit perusahaan aplikator akan tergerus dampak pemangkasan komisi ojek online (ojol) dari 20% menjadi 8%, tapi bisnisnya tidak akan jatuh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom menilai dampak pemangkasan komisi ojek online (ojol) dari 20% menjadi 8% untuk aplikator dan untuk driver dari 80% menjadi 92% akan ikut berdampak pada pendapatan dan tingkat profitabilitas aplikator .

Gojek melalui induknya PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebelumnya sudah menyampaikan berkomitmen akan mengikuti aturan terbaru dari pemerintah via Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang komisi terbaru untuk layanan GoRide.

Sedangkan aplikator lainnya, Grab Indonesia dalam pernyataan resminya, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Perpres tersebut bagi mitra pengemudi transportasi roda dua nantinya akan berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya

Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara menilai penyesuaian komisi dari 20% ke 8% ini jelas berdampak pada pendapatan aplikator termasuk GoTo, dalam hal ini pendapatan dari roda dua.

“GoTo sendiri mengakui itu (ada dampak pada pendapatan roda dua). Tapi apakah ini langsung mengancam keberlanjutan bisnis mereka? Tidak otomatis,” tegasnya, Rabu (20/5).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Bonus Lebaran 2026 Minimal...
Bonus Lebaran 2026 Minimal Rp150.000, Grab Pastikan Cair H-7 Lebaran
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Potongan Ojol 8% Terendah...
Potongan Ojol 8% Terendah di Dunia: Bikin Investor Digital Ketar-Ketir
Rekomendasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Berita Terkini
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved