DJP Angkat Bicara Soal Pajak Konser Coldplay yang Harga Tiketnya Capai Rp11 Juta

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:25 WIB
loading...
DJP Angkat Bicara Soal...
Konser Coldplay yang akan digelar di Indonesia menimbulkan pertanyaan soal pajak. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Konser Coldplay , grup musik asal Inggris, yang bakal digelar di Jakarta pada 15 November mendatang menimbulkan pertanyaan soal pajak . Pasalnya daftar harga tiket konser yang telah dirilis oleh PK Entertainment, sang promotor, mencantumkan pengenaan pajak hiburan sebesar 15% dan fee 5%.

Baca juga: Deretan Keuntungan Beli Tiket Konser Coldplay Rp11 Juta, Bisa Akses Backstage

Menanggapi itu, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, lembaganya tidak mengatur pengenaan pajak untuk hiburan, termasuk dalam penjualan tiket konser Coldplay. Masalah itu sudah diatur dalam ketentuan pengaturan pajak hiburan yang berada di pemerintah daerah.

Menurutnya, ketentuan itu juga sesuai dengan aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Memang ini UU HKPD, kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kita itu di exclude tidak dikenakan PPN, karena kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jadi, kita tidak mengatur baik 15% apakah mau seperti apa. Itu sepenuhnya di sana (di UU HKPD)," jelasnya saat Media Briefing di Kantor Pusat DJP, hari ini, Kamis (11/5/2023).

Pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan, meliputi semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran maka subjek pajaknya adalah penikmat hiburan, baik itu orang pribadi atau badan yang membayar untuk sebuah hiburan.

Kemudian apabila dilihat dari jenis pengelolaannya, pajak dari penyelenggaraan hiburan masuk ke dalam pajak daerah. Bagian dari pajak daerah dan ketentuan pajak hiburan diatur dalam peraturan daerah (perda).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menegaskan, meskipun pajak hiburan memang diatur dalam UU HKPD, pemda tetap wajib melaporkan datanya kepada Pemerintah pusat. Karena data-data tersebut nantinya akan dilihat keterkaitannya dengan pajak di sektor lainnya, misalnya dengan sektor pariwisata, transportasi, hingga makanan dan minuman.

"Sebagaimana dilaporkan Bu Menteri di setiap laporan bulanan memang di sana dilaporkan, jadi berapa perkembangan pajak hiburan itu setiap bulan, ini penting buat kita, kenapa? Karena di DJP, Pak Dirjen juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportasi, makanan dan minuman, data itu di DJP juga sangat penting," pungkasnya.

Baca juga: 6 Wakapolda Metro Jaya Jebolan Akpol 1983-1988, Nomor 3 Eks Ajudan SBY

Saat ini telah beredar bocoran harga tiket konser Coldplay yang terbilang wah. Banderol tiket termurahnya Rp800 ribu, sedangkan yang termahal mencapai Rp11 juta.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Limp Bizkit Pilih Malaysia...
Limp Bizkit Pilih Malaysia Jadi Satu-satunya Tempat Konser di Asia, Fans Indonesia Bisa Merapat
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Rekomendasi
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Sepatu Emas Ronaldo...
Sepatu Emas Ronaldo Gagal Bawa Hoki di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved